Rabu, 03 Juli 2013

Penilaian Hasil Belajar


PENILAIAN HASIL BELAJAR


A.   Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar
1. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.  Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan  baik,  sedang,  kurang,  diperlukan  adanya  ukuran  yang  jelas  bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.  Dari  pengertian  tersebut  dapat  dikatakan  bahwa  ciri  penilaian  adalah adanya  objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif. 
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek  yang dinilai ditinjau dari kriteria  yang berlaku. Sedangkan perbandingan  yang bersifat relatif  artinya  hasil perbandingan lebih menggambarkan  posisi  suatu  objek  yang  dinilai  terhadap  objek  lainnya  dengan  bersumber  pada  kriteria  yang  sama.  Dengan  demikian,  inti  penilaian adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang  diakhiri  dengan  judgment.  Interpretasi  dan  judgment  merupakan  tema penilaian  yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria,  dan ada interpretasi/judgment. 
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek  yang dinilainya  adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku.  Tingkah laku sebagai hasil belajar  dalam  pengertian  yang  luas  mencakup  bidang  kognitif,  afektif,  dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. 

2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Tujuan  pembelajaran  pada  hakikatnya  adalah  perubahan  tingkah  laku pada diri siswa.  Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana  perubahan  tingkah  laku  siswa  telah  terjadi  melalui  proses  belajarnya.Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan  bimbingan  dan  bantuan  belajar  kepada  siswa.  Dengan  perkataan  lain, hasil  penilaian  tidak  hanya  bermanfaat  untuk  mengetahui  tercapai  tidaknya perubahan  tingkah  laku  siswa,  tetapi  juga  sebagai  umpan  balik  bagi  upaya memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana  keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran  yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
a.  Alat  untuk  mengetahui  tercapai-tidaknya  tujuan  pembelajaran.  Dengan 
fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
b.  Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
c.  Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orangtuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

3. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil belajar adalah untuk :
a.  Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat  diketahui  pula  posisi  kemampuan  siswa  dibandingkan  dengan  siswa lainnya
b.  Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah  tujuan  pendidikan  yang  diharapkan.  Keberhasilan  pendidikan  dan pembelajaran  penting  artinya  mengingat  peranannya  sebagai  upaya  memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
c.  Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan  dalam  hal  program  pendidikan  dan  pembelajaran  serta strategi  pelaksanaannya.  Kegagalan para siswa dalam hasil belajar  yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan  program  tersebut.  Misalnya  kekurangtepatan  dalam  memilih  dan 
menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
d.  Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada  pihak-pihak  yang  berkepentingan.  Pihak  yang  dimaksud  meliputi pemerintah,  masyarakat,  dan  para  orang  tua  siswa.  Dalam  mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan  berbagai  kekuatan  dan  kelemahan  pelaksanaan  sistem  pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang
menanganinya.  Sedangkan  pertanggungjawaban  kepada  masyarakat  dan orang  tua  disampaikan  melalui  laporan  kemajuan  belajar  siswa  (raport) pada setiap akhir program, semester.

4. Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinispptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
a.  Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya. 
b.  Penilaian hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar  yang diujikan, alat penilaian yang  akan  digunakan,  dan  interpretasi  hasil  penilaian.  Sebagai  patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian  hasil belajar  adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
c.  Penilaian  harus  dilaksanakan  secara  komprehensif,  artinya  kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,sintesis, dan evaluasi secara proporsional. 
d.  Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan).  Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e.  Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan  program  pembelajaran,  memperbaiki  kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan  belajar  pada siswa yang memerlukannya.
f.  Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya. 

Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar.


source :

PENILAIAN HASIL BELAJAR

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar